Begini Contoh Surat Pernyataan Calon Perangkat Desa Biar Lolos Seleksi
Jadi, kamu lagi berjuang nih buat jadi perangkat desa? Keren! Salah satu dokumen penting yang pasti diminta saat pendaftaran adalah surat pernyataan calon perangkat desa. Jangan panik dulu kalau kamu belum tahu isinya kayak apa atau gimana cara bikinnya. Artikel ini bakal bahas tuntas biar kamu nggak bingung lagi.
Surat pernyataan ini ibarat janji tertulis kamu di atas kertas. Isinya adalah pernyataan-pernyataan penting terkait diri kamu dan kesiapanmu untuk mengikuti seleksi serta mengemban amanah jika terpilih nanti. Ini dokumen wajib yang harus kamu buat dengan jujur dan teliti.
Image just for illustration
Kenapa Surat Pernyataan Ini Penting Banget?¶
Kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa sih harus pakai surat pernyataan segala? Nggak cukup apa KTP, ijazah, dan berkas lain? Eits, tunggu dulu. Surat pernyataan ini punya peran krusial dalam proses seleksi perangkat desa.
Pertama, ini adalah bukti resmi bahwa kamu memenuhi syarat administratif yang ditetapkan. Misalnya, kamu menyatakan benar berdomisili di desa tersebut, atau kamu menyatakan setia pada Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah desa atau panitia seleksi butuh kepastian soal hal-hal fundamental ini.
Kedua, surat ini juga menunjukkan integritas dan komitmen kamu. Dengan menandatangani surat ini, kamu secara sadar menyatakan kebenaran informasi tentang dirimu dan kesediaanmu untuk mengabdi. Ini jadi langkah awal untuk menilai seberapa serius dan jujurnya kamu sebagai calon abdi masyarakat.
Ketiga, dalam konteks hukum, surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai punya kekuatan pembuktian. Jika di kemudian hari ternyata ada pernyataan yang tidak benar, kamu bisa menghadapi konsekuensi hukum. Makanya, kejujuran itu nomor satu saat mengisi surat ini!
Dasar Hukum Singkat¶
Pembentukan dan pengangkatan perangkat desa itu diatur dalam undang-undang, lho. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur lebih detail soal tata cara pengangkatan perangkat desa.
Nah, biasanya, persyaratan spesifik termasuk kewajiban membuat surat pernyataan ini akan diperjelas lagi dalam Peraturan Daerah (Perda) tingkat kabupaten/kota atau bahkan Peraturan Desa (Perdes) setempat. Setiap daerah bisa punya sedikit perbedaan dalam detail persyaratannya, tapi prinsip dasarnya mirip.
Jadi, kewajiban membuat surat pernyataan ini bukan dibuat-buat, melainkan punya landasan hukum yang jelas. Ini bagian dari proses formal untuk memastikan calon perangkat desa benar-benar memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
Image just for illustration
Bagian-Bagian Utama dalam Surat Pernyataan¶
Secara umum, struktur surat pernyataan calon perangkat desa itu standar. Mirip-mirip sama surat formal lainnya, tapi isinya spesifik tentang pernyataan diri. Apa aja sih bagian utamanya?
- Judul Surat: Biasanya jelas tertulis “SURAT PERNYATAAN” atau “SURAT PERNYATAAN CALON PERANGKAT DESA”.
- Identitas Diri: Bagian ini berisi data lengkap kamu sebagai pembuat pernyataan. Mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor KTP (NIK), jenis kelamin, status perkawinan, pekerjaan, sampai alamat lengkap sesuai domisili.
- Isi Pernyataan: Ini adalah inti dari suratnya. Berisi poin-poin pernyataan yang harus kamu sampaikan. Setiap poin biasanya mewakili satu syarat atau komitmen yang harus dipenuhi.
- Penutup: Kalimat penutup yang menyatakan bahwa pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar, dan siap menanggung konsekuensi hukum jika ada kebohongan.
- Tempat, Tanggal Pembuatan: Menyebutkan di mana dan kapan surat itu dibuat.
- Nama Lengkap dan Tanda Tangan: Kamu wajib membubuhkan tanda tangan di atas materai yang sah. Ini penting banget sebagai bukti keabsahan pernyataan.
- Saksi (Opsional): Terkadang, ada permintaan saksi atau mengetahui dari pihak tertentu (misalnya Kepala Desa atau Panitia Seleksi), tapi ini tidak selalu wajib, tergantung aturan setempat.
Memahami bagian-bagian ini penting supaya kamu nggak ada yang terlewat saat menyusun atau mengisi surat pernyataanmu nanti.
Jenis-Jenis Pernyataan yang Umum Diminta¶
Ada beberapa poin pernyataan yang paling sering muncul dalam surat pernyataan calon perangkat desa. Ini nih beberapa di antaranya:
- Pernyataan Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945: Ini syarat mutlak bagi setiap calon abdi negara atau abdi masyarakat di Indonesia. Kamu harus menyatakan bahwa kamu setia pada ideologi negara kita.
- Pernyataan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Usia: Kamu harus menyatakan bahwa kamu benar WNI dan memenuhi batas usia minimal/maksimal yang dipersyaratkan (biasanya antara 20 sampai 42 tahun saat pendaftaran, tapi bisa berbeda).
- Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara (atau Kondisi Tertentu): Calon perangkat desa idealnya tidak pernah terlibat kasus pidana. Pernyataan ini biasanya menegaskan bahwa kamu tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman tertentu (misalnya 5 tahun atau lebih). Kalaupun pernah, ada kondisi tertentu yang mungkin diperbolehkan setelah melewati masa tunggu dan mengumumkan secara jujur. Makanya, poin ini harus hati-hati dan jujur diisi.
- Pernyataan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya: Seseorang yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan tidak bisa menjadi perangkat desa. Kamu harus menyatakan bahwa kamu tidak dalam kondisi tersebut.
- Pernyataan Bersedia Berdomisili di Desa Setempat: Ini syarat yang sangat penting dan seringkali jadi fokus utama. Kamu harus benar-benar berdomisili di desa tempat kamu mendaftar sebagai calon perangkat desa. Pernyataan ini wajib dan biasanya akan diverifikasi.
- Pernyataan Bersedia Dicalonkan Menjadi Perangkat Desa: Kamu secara sukarela menyatakan bersedia mengikuti proses seleksi dan dicalonkan untuk posisi yang kamu pilih.
- Pernyataan Bersedia Mentaati Tata Tertib dan Peraturan: Kamu menyatakan siap patuh pada semua aturan yang berlaku dalam proses seleksi maupun jika nanti terpilih.
- Pernyataan Tidak Merangkap Jabatan: Perangkat desa biasanya tidak boleh merangkap jabatan sebagai PNS, TNI/Polri, anggota BPD, pengurus parpol, atau jabatan lain yang dilarang oleh peraturan. Kamu harus menyatakan bahwa kamu tidak sedang merangkap jabatan yang dilarang.
- Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani: Meskipun seringkali juga dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan diri ini juga penting untuk menegaskan bahwa kamu dalam kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas.
- Pernyataan Bersedia Diberhentikan Jika Melanggar: Ini menunjukkan komitmen kamu untuk bekerja sesuai aturan dan siap menanggung konsekuensi jika melanggar sumpah/janji jabatan nanti.
Setiap desa atau kabupaten/kota bisa menambah atau mengurangi daftar pernyataan ini sesuai kebutuhan dan peraturan lokal mereka. Makanya, selalu cek pengumuman resmi dari panitia seleksi di desamu ya!
Contoh Template Surat Pernyataan Calon Perangkat Desa¶
Oke, ini dia yang paling ditunggu. Contoh template surat pernyataan yang bisa kamu jadikan acuan. Ingat, sesuaikan detailnya dengan data diri kamu dan persyaratan spesifik dari panitia seleksi di desamu!
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Kamu]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]
Nomor Induk Kependudukan : [Nomor NIK KTP Kamu]
Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan]
Status Perkawinan : [Belum Menikah/Menikah/Cerai Hidup/Cerai Mati]
Agama : [Agama Kamu]
Pekerjaan : [Pekerjaan Kamu Saat Ini, misal: Wiraswasta/Pelajar/Mahasiswa/Dll]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Sesuai KTP dan Domisili, sebutkan Dusun/RW/RT/Nomor Rumah]
Desa : [Nama Desa Tempat Kamu Tinggal]
Kecamatan : [Nama Kecamatan Kamu]
Kabupaten/Kota : [Nama Kabupaten/Kota Kamu]
Provinsi : [Nama Provinsi Kamu]
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. Saya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
*Penting: Ini syarat dasar, menyatakan bahwa kamu benar-benar warga negara RI.*
2. Saya setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah Republik Indonesia.
*Penting: Pernyataan kesetiaan pada ideologi dan konstitusi negara.*
3. Saya benar-benar berdomisili di Desa [Nama Desa Tempat Mendaftar], Kecamatan [Nama Kecamatan Kamu], Kabupaten [Nama Kabupaten/Kota Kamu].
*Penting: Ini syarat domisili yang krusial. Pastikan alamatmu benar dan sesuai.*
4. Saya lahir pada tanggal [Tanggal Lahir Kamu], sehingga pada saat pendaftaran ini, usia saya memenuhi persyaratan yaitu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 42 (empat puluh dua) tahun. (Sesuaikan batas usia sesuai aturan desa/kabupaten setempat)
*Penting: Pastikan usia kamu masuk dalam rentang yang dipersyaratkan.*
5. Saya tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali bagi calon yang telah melewati masa 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara, telah mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik, dan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang. (Sesuaikan redaksi ini dengan aturan yang berlaku, jika ada pengecualian).
*Penting: Pernyataan terkait rekam jejak pidana. Harus jujur.*
6. Saya tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
*Penting: Memastikan kamu memiliki hak politik penuh.*
7. Saya tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota POLRI, anggota BPD, pengurus Partai Politik, atau jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
*Penting: Pernyataan tidak rangkap jabatan yang dilarang.*
8. Saya bersedia dicalonkan sebagai [Sebutkan Jabatan yang Dilamar, misal: Calon Perangkat Desa Urusan Pemerintahan/Sekretaris Desa/Dll] pada Pemerintah Desa [Nama Desa Tempat Mendaftar].
*Penting: Menyatakan kesediaan untuk posisi spesifik.*
9. Saya bersedia dan sanggup mengabdi sebagai Perangkat Desa secara penuh waktu.
*Penting: Menunjukkan komitmen waktu.*
10. Saya bersedia menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa [Nama Desa Tempat Mendaftar] serta Pemerintah Desa [Nama Desa Tempat Mendaftar].
*Penting: Kesediaan patuh pada aturan proses seleksi dan aturan desa.*
11. Saya memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan minimal [Sebutkan Tingkat Pendidikan Minimum yang Dipersyaratkan, misal: SLTA/Sederajat].
*Penting: Menyatakan kualifikasi pendidikan.*
12. Saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
*Penting: Kondisi kesehatan prima.*
13. Saya bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila dinyatakan lulus dan terpilih menjadi Perangkat Desa.
*Penting: Kesediaan untuk komitmen lebih lanjut.*
14. Saya bersedia diberhentikan apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tersebut di atas tidak benar atau melanggar peraturan perundang-undangan.
*Penting: Kesediaan menerima konsekuensi jika melanggar.*
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan dan/atau bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[Tempat Pembuatan Surat, misal: Nama Desa], [Tanggal Pembuatan Surat]
Yang Membuat Pernyataan,
[Tempel Materai Rp 10.000,- di Sini]
[Tanda Tangan di Atas Materai dan Mengenai Sedikit Area Kertas di Luar Materai]
[Nama Lengkap Kamu]
Catatan Penting:
- Pastikan kamu mengisi setiap bagian yang ada di dalam kurung siku
[]dengan data diri kamu yang benar dan lengkap. - Cek kembali persyaratan spesifik dari panitia seleksi di desamu. Mungkin ada poin pernyataan tambahan atau redaksi yang sedikit berbeda. Ikuti aturan yang berlaku di desamu!
- Materai: Jangan lupa tempel materai yang berlaku (saat ini Rp 10.000) dan tanda tangan di atas materai. Sebagian tanda tangan harus mengenai materai, sebagian lagi mengenai kertas surat. Ini sah secara hukum.
- Buat beberapa rangkap jika diminta. Biasanya panitia akan meminta beberapa copy yang sudah dilegalisir atau setidaknya ada copy yang kamu pegang.
Tips Penting Saat Membuat Surat Pernyataan¶
Membuat surat pernyataan ini gampang-gampang susah. Gampang karena template-nya sudah ada, susah kalau kamu nggak teliti. Biar lancar, ikuti tips ini:
- Baca Teliti Persyaratan: Sebelum mulai menulis, pastikan kamu sudah membaca dengan sangat teliti semua persyaratan yang diumumkan panitia. Poin-poin pernyataan dalam suratmu harus sesuai dengan persyaratan tersebut.
- Gunakan Data yang Valid: Semua data diri dan pernyataan yang kamu tulis harus benar dan sesuai dengan dokumen pendukungmu (KTP, Ijazah, KK, dll). Jangan coba-coba memalsukan data!
- Tulis dengan Rapi: Tulis atau ketik surat ini dengan rapi dan mudah dibaca. Hindari coretan jika ditulis tangan. Lebih baik diketik komputer agar terlihat profesional.
- Perhatikan Ejaan dan Tata Bahasa: Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai kaidah EYD (atau EBI sekarang). Hindari salah ketik (typo) dan kesalahan tata bahasa. Ini menunjukkan keseriusanmu.
- Jangan Lupa Materai dan Tanda Tangan: Ini bagian yang paling sering terlupakan. Materai harus yang asli dan masih berlaku, lalu tanda tangan harus di atasnya.
- Koreksi Ulang: Setelah selesai, baca kembali suratmu dari awal sampai akhir. Pastikan tidak ada data yang salah, poin yang terlewat, atau kesalahan penulisan. Minta orang lain untuk membaca juga kalau perlu, kadang mata kita luput.
- Simpan Bukti: Jika kamu membuat beberapa rangkap, pastikan kamu memegang satu copy surat pernyataan yang sudah kamu tanda tangani. Ini penting untuk arsip pribadi.
Image just for illustration
Konsekuensi Jika Pernyataan Tidak Benar¶
Ini bukan sekadar formalitas, lho. Surat pernyataan ini punya implikasi hukum. Jika ternyata ada pernyataan yang kamu buat tidak benar, ada konsekuensi serius yang menanti.
Pertama, kamu otomatis akan didiskualifikasi dari proses seleksi. Panitia seleksi berhak menggugurkan calon yang terbukti memberikan keterangan palsu.
Kedua, jika ketahuan setelah kamu terpilih dan menjabat, kamu bisa diberhentikan tidak hormat sebagai perangkat desa. Ini mencoreng nama baikmu dan rekam jejak karirmu.
Ketiga, karena surat ini ditandatangani di atas materai dan berisi pernyataan yang mengikat, pemalsuan atau pemberian keterangan palsu bisa termasuk tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamu bisa saja berurusan dengan hukum.
Makanya, integritas dan kejujuran itu modal utama. Lebih baik mundur jika memang ada syarat yang tidak bisa kamu penuhi, daripada berbohong dan menghadapi masalah besar di kemudian hari.
Surat Pernyataan vs. Surat Lamaran: Apa Bedanya?¶
Kadang ada yang keliru antara surat pernyataan dan surat lamaran. Meskipun keduanya dokumen penting dalam pendaftaran, fungsinya beda ya.
- Surat Lamaran: Isinya adalah keinginan kamu untuk melamar pada posisi tertentu. Kamu menjelaskan secara singkat siapa dirimu, kualifikasimu (ijazah, pengalaman), dan motivasimu melamar. Ini bersifat pengajuan diri.
- Surat Pernyataan: Isinya adalah penegasan atau deklarasi mengenai status atau kondisi diri kamu yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Ini bersifat pengakuan atau janji.
Keduanya saling melengkapi dalam berkas pendaftaran. Surat lamaran menunjukkan minat dan kualifikasimu secara umum, sementara surat pernyataan mengkonfirmasi bahwa kamu memenuhi syarat-syarat spesifik yang diwajibkan dan berkomitmen pada aturan.
Peran Surat Pernyataan dalam Proses Verifikasi Berkas¶
Setelah kamu mengumpulkan semua berkas pendaftaran, panitia seleksi akan melakukan verifikasi administrasi. Nah, surat pernyataan ini jadi salah satu dokumen kunci yang dicocokkan dengan dokumen lain.
Misalnya, panitia akan mengecek pernyataan domisilimu di surat pernyataan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang kamu lampirkan. Mereka juga akan mengecek pernyataan usiamu dengan tanggal lahir di KTP/Ijazah, atau pernyataan pendidikanmu dengan ijazah terakhir.
Kejujuran di surat pernyataan mempermudah proses verifikasi ini. Kalau ada keraguan atau ketidaksesuaian antara surat pernyataan dengan dokumen pendukung, panitia berhak meminta klarifikasi atau bahkan menggugurkan berkasmu.
Dokumen Pendukung yang Biasanya Dilampirkan¶
Surat pernyataan ini tidak berdiri sendiri. Biasanya kamu perlu melampirkan beberapa dokumen pendukung untuk membuktikan pernyataan-pernyataanmu. Dokumen yang umum diminta antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir.
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pemerintah.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (terkadang diminta).
- Pas Foto terbaru.
- Surat Lamaran (seperti yang dibahas sebelumnya).
- Dokumen lain yang relevan dengan persyaratan (misal: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan jika ada poin yang relevan dalam persyaratan).
Pastikan semua dokumen pendukung ini sesuai dengan pernyataan yang kamu buat di surat pernyataan. Jangan sampai ada inkonsistensi ya!
Penutup¶
Membuat surat pernyataan calon perangkat desa itu mudah kok, asalkan kamu teliti dan jujur. Dokumen ini adalah fondasi awal integritasmu sebagai calon abdi masyarakat di desa. Dengan memahami tujuan, isi, dan pentingnya dokumen ini, kamu bisa mempersiapkan pendaftaranmu dengan lebih baik.
Fokus pada kejujuran, perhatikan setiap detail, dan pastikan semua persyaratan terpenuhi. Semoga berhasil dalam proses seleksi perangkat desa!
Gimana, udah ada gambaran jelas soal surat pernyataan ini? Punya pengalaman bikin surat ini atau ada pertanyaan lain? Yuk, share di kolom komentar di bawah! Siapa tahu pengalaman atau pertanyaanmu bisa membantu calon perangkat desa lainnya!
Posting Komentar